Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim menegaskan, tidak ada rencana Kemendikbud untuk meleburkan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR secara virtual pada Senin (22/6/2020).
"Ini sekadar penegasan saja bahwa tidak ada keputusan maupun rencana sampai ini untuk peleburan mata pelajaran Agama dengan pelajaran lainnya," kata Nadiem.
Nadiem mengatakan, pemerintah tentu memiliki berbagai macam skenario dan perencanaan dalam melakukan penyederhanaan kurikulum sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Namun, ia kembali menekankan, tidak ada rencana Mendikbud untuk meleburkan dua mata pelajaran tersebut. "Tapi, kami tegaskan lagi tidak ada rencana maupun keputusan untuk mata pelajaran Agama saat ini," kata Nadiem. "Jadi ini mohon ditegaskan jika ada yang menanyakan dari pihak luar bahwa ini tidak ada dalam rencana kita, ini masih sampai sekarang rencana mata pelajaran Agama masih stand alone sebagai subyek," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 sekolah dasar.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan, sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.
Menurut dia, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif. "Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," kata Hamid, Kamis (18/6/2020)
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bayu Galih
Sumber : Kompas.com